You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kasatpol PP Targetkan Jumlah Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Tingkatkan Operasi Pelanggar Protokol Kesehatan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meningkatkan kegiatan operasi penindakan pelanggar protokol kesehatan. Bahkan setiap satuan di tingkat kecamatan, kota hingga provinsi diberikan target penindakan.

Setiap kecamatan minimal satu hari melaporkan 50 penindakan,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menargetkan minimal 50 laporan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh masing-masing personel tingkat kecamatan, kota, dan provinsi dalam sehari.

Arifin menjelaskan, target yang diberikan ini juga sehubungan dengan dimulainya Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah atau disingkat OK Prend. Bentuk penindakan dapat berupa sanksi sosial maupun denda administratif.

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Adapun sasaran penindakan yaitu pelanggaran terhadap penggunaan masker oleh perorangan maupun pelanggaran protokol pencegahan penularan COVID-19 oleh badan usaha.

"Setiap kecamatan minimal satu hari melaporkan 50 penindakan. Baik yang berkaitan dengan penggunaan masker maupun penindakan yang berkaitan dengan tempat-tempat umum yang melanggar protokol pencegahan penularan COVID-19. Bentuknya bisa denda atau sanksi sosial," ungkap Arifin, Rabu (22/7).

Menurutnya, target ini diberikan sebagai acuan dan panduan personel di lapangan, bukan semata-mata mencari kesalahan warga. Laporan penindakan ini menjadi evaluasi kinerja dan mengetahui komitmen personel di lapangan dalam menegakkan peraturan, khususnya dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Ini menjadi acuan untuk semuanya, karena ada beberapa yang secara aktif melakukan penindakan, ada yang kurang aktif. Kalau kita tidak punya target kerja semaunya saja. Jadi bukan mencari kesalahan orang, orang tidak pakai masker kan sekarang tidak susah dicari," kata Arifin.

Arifin menambahkan, banyak warga mulai abai terhadap penggunaan masker dan protokol kesehatan belakangan ini. Padahal pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman bagi warga. Hal ini dapat dilihat dari tren positif COVID-19 di Jakarta yang justru mengalami kenaikan.

"Tingkat kota dan Provinsi target berlaku sama. Ayo kita berpacu, berkompetisi untuk melakukan pendisiplinan kepada warga yang masih kurang mematuhi ketentuan protokol COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1521 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1511 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1155 personFolmer